- Berlatar belakang pendidikan minimal magister (S2) pada jurusan/program studi Perencanaan Wilayah dan Kota/Planologi, Arsitektur, Arsitektur Lanskap, atau Desain Kota/Urban Design;
- Memiliki pengalaman bekerja minimal 9 (sembilan) tahun di Instansi Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Lembaga Nasional atau Instansi lainnya;
- Mempunyai pengalaman dalam membuat analisis kebijakan dan pengolahan data terkait perencanaan dan pembangunan;
- Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai bukti kompetensi dan kapabilitas profesi tenaga ahli di bidang jasa non konstruksi;
- Mempunyai pengalaman dalam penyusunan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah dan/atau policy brief/policy paper;
- Mempunyai pengalaman dalam analisis lintas sektor;
- Dapat mengoperasikan Microsoft Office dan Google Workspace dengan sangat baik;
- Dapat mengoperasikan program pemetaan, pemodelan, dan penyajian data visual seperti ArcGIS/QGIS;
- Memiliki peralatan kerja sendiri yang diperlukan untuk menjalankan tugas akan menjadi nilai tambah (contoh: Laptop); dan
- Mahir dalam berbahasa inggris (minimal skor TOEFL 500).
III. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan data lamaran sesuai dengan Persyaratan Administrasi dan Persyaratan Kualifikasi Teknis pada tanggal 9 - 12 Desember 2025 melalui tautan bit.ly/SELEKSITAPEREKONOMIAN_2026
IV. JADWAL SELEKSI
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan di Jakarta secara daring dan luring, penjadwalan untuk seluruh tahapan seleksi adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Pengadaan : 9-12 Desember 2025
- Pendaftaran : 9-12 Desember 2025
- Seleksi Administrasi : 15-17 Desember 2025
- Pengumuman Seleksi Administrasi : 18 Desember 2025
- Seleksi Interview : 19-23 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi : 24 Desember 2025
V.LAIN-LAIN
- Pelamar yang dinyatakan lulus setiap tahapan seleksi, maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
- Bagi Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan Gugur;
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan Pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, maka Pejabat Pengadaan dan Tim Teknis Seleksi dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan; dan
- Keputusan Pejabat Pengadaan dan Tim Teknis Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Download_Pengumuman