Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kanwil DJBC Sumbagtim

29 November 2025

Dikutip dari Instagram @bckanwilsumbagtim diberitahukan saat ini Kanwil DJBC Sumbagtim membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur Tahun Anggaran 2026. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

 

Dalam rangka memenuhi formasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur Tahun Anggaran 2026, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mendaftar pada posisi PPNPN dengan rincian posisi, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, syarat, dan ketentuan sebagai berikut :

1.Petugas Keamanan Dalam

 

2.Cleaning Service 

 

3.Driver

 

4.Receptionist

 

5.Gardener

 

6.Teknisi

 

7.Perawat

 

I. PERSYARATAN PENDAFTARAN 
A. Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
  2. Membuat daftar riwayat hidup/ Curriculum Vitae; 
  3. Berpenampilan rapi; 
  4. Mampu bekerja sama dalam tim; 
  5. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dalam persyaratan khusus; 
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Unit Kesehatan Pemerintah (Puskesmas atau RS Pemerintah); 
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium dan surat keterangan bebas narkoba dari Unit Kesehatan Pemerintah (Puskesmas atau RS Pemerintah); 
  9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurangan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena suatu tindak kejahatan; 
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku; 
  11. Bersedia bekerja lembur apabila dibutuhkan; 
  12. Tidak sedang bekerja/terikat kontrak dengan instansi pemerintah/ perusahaan lain;
  13. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS/ASN di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Kementerian Keuangan; dan 
  14. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.

 

 

B. Persyaratan Khusus 

1. Petugas Keamanan Dalam (Kode PKD) 

 

2. Cleaning Service (Kode CS) 

 

 

3. Driver (Kode DRV) 

 

 

4. Receptionist (Kode RCP) 

 

 

5. Gardener (Kode GDN) 

 

 

6. Teknisi (Kode TEK) 

 

 

 

7. Perawat (Kode NRS) 

 

 

 

II.PERIODE PENDAFTARAN

  1. Penyampaian Berkas Lamaran : 20 Nopember s.d. 15 Desember 2025
  2. Seleksi Adminitrasi : 16 Desember s.d.17 Desember 2025
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 18 Desember s.d. 19 Desember 2025
  4. Seleksi Kompetensi dan Wawancara, yang terdiiri dari; 
  5. Pengumuman Hasil Seleksi : 30 Desember 2025

 

 

III. PENDAFTARAN 

1. Pendaftar/pelamar mengirim surat lamaran dan dokumen persyaratan yang telah ditandatangani melalui pos/ekspedisi/antar langsung/email, dengan ketentuan: 
a. Untuk pengiriman melalui pos/ekspedisi/antar langsung surat lamaran ditujukan kepada:
PANITIA PENERIMAAN PPNPN DAN TENAGA KESEHATAN 
KANWIL DJBC SUMATERA BAGIAN TIMUR 
JL. R. SOEKAMTO NO.48, PALEMBANG 30127

2. Pengiriman surat lamaran dan dokumen persyaratan diterima mulai tanggal 20 Nopember 2025 Pukul 08.00WIB dan diterima paling lambat tanggal 15 Desember 2025 Pukul 17.00WIB. 

3. Surat lamaran disertai dengan dokumen persyaratan yang disusun secara berurutan (dari atas) sebagai berikut: 

 

 

4. Menyampaikan lamaran dalam amplop tertutup disertai kelengkapan dokumennya serta mencantumkan kode posisi yang dilamar pada pojok kanan atas.

 

IV. Lain – lain 

 

  1. Seluruh pengumuman dan informasi terkait penerimaan PPNPN dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur dapat diakses melalui akun Instagram @bckanwilsumbagtim, dan Pengumuman Tertulis di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Jl. R. Soekamto No. 48, Palembang. 
  2. Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh pendaftar/pelamar tidak ditanggung oleh Panitia. 
  3. Apabila selama proses seleksi sampai dengan penetapan kelulusan diketahui bahwa pendaftar/pelamar memberikan informasi/data yang tidak benar, Panitia berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai pendaftar/pelamar dalam rangka pelaksanaan administrasi. 
  4. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap/proses seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 
  5. Panitia tidak memungut biaya apapun kepada pendaftar/pelamar. 
  6. Kelulusan pendaftar/pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi masing-masing. 
  7. Apabila ada pihak yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.

 

 

 


Sumber : L.A. Academy - Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi https://laacademy.id
Selengkapnya : https://laacademy.id/artikel/891/Rekrutmen-Pegawai-Pemerintah-Non-Pegawai-Negeri-(PPNPN)-Kanwil-DJBC-Sumbagtim.html