Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS (BLUD) RSUD Tidar Kota Magelang Tahun 2025

12 November 2025

A.Formasi yang dibutuhkan 

 

  1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  2. Dokter Spesialis Bedah Umum
  3. Dokter Spesialis Bedah Saraf
  4. Dokter Spesialis Bedah Onkologi
  5. Dokter Spesialis Bedah Digesti
  6. Dokter Spesialis Bedah Mulut
  7. Dokter Spesialis Bedah Vaskuler
  8. Dokter Spesialis Anak
  9. Dokter Spesialis Obegin
  10. Dokter Spesialis Orthopedi
  11. Dokter Spesialis Urologi
  12. Dokter Spesialis Konservasi Gigi
  13. Dokter Spesialis Anestesi
  14. Dokter Spesialis Neurologi
  15. Dokter Spesialis Mata
  16. Dokter Spesialis THT
  17. Dokter Spesialis Paru
  18. Dokter Spesialis Dermatologi dan Venerologi
  19. Dokter Spesialis Gizi Klinik
  20. Dokter Spesialis Radiologi
  21. Dokter Spesialis Patologi Anatomi
  22. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
  23. Fisikawan Medis
  24. Perekam Medis
  25. Okupasi Terapi
  26. Tenaga Vokasi Farmasi (Asisten Apoteker)
  27. Nutrisionis
  28. Elektromedis
  29. Tenaga Teknologi Informasi
  30. Pramusaji
  31. Binatu
  32. Petugas Kebersihan
  33. Tenaga Teknik Listrik
  34. Pramukantor
  35. Pengemudi
  36. Petugas administrasi

 

 

B. Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2026 kecuali untuk formasi dokter spesialis.

 

C.Persyaratan Khusus :
Lihat di pengumuman

 

D. Ketentuan Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online/daring;
  2. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 s/d 13 November 2025, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB;

 

 

E. Tata Cara Pendaftaran

 

  1. Calon pelamar mengakses Link Pengumuman Pengadaan Pegawai Non PNS https://bit.ly/PengumumanPengadaanPegawaiBLUDTh2025 yang tercantum pada flyer pengumuman pengadaan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (Pegawai BLUD), Instagram dan website RSUD Tidar Kota Magelang;
  2. Pada saat pendaftaran secara online, calon pelamar harus membaca secara detail dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pembertiahuan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;
  3. Calon pelamar wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku;
  4. Calon pelamar mengakses :

  5. Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
  6. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut;
  7. Pastikan calon pelamar mengisi semua data dengan benar, data yang telah disimpan/dikirim tidak dapat diperbaiki atau diubah;
  8. Calon pelamar harus mengunggah (meng-upload) file berkas berjenis PDF (maksimal ukuran file 1 MB) dengan ketentuan sebagai berikut:

  9. Calon pelamar membuka surat elektronik (e-mail) masing-masing dan mengecek e-mail yang masuk. E-mail yang masuk dari [email protected] selanjutnya dibuka dan calon pelamar mencetak BUKTI PENDAFTARAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NON PNS (PEGAWAI BLUD) 2025 sebanyak 2 (dua) lembar.digunakan sebagai kartu ujian pada waktu Seleksi Tertulis.

 

 

F. Tahapan Seleksi

  1. Seleksi administrasi

  2. Seleksi tertulis

  3. Seleksi wawancara


 

 

G. Pengumuman hasil Seleksi Akhir

 

  1. Pengumuman hasil Seleksi Akhir dapat dilihat di laman website www.rsudtidar.magelangkota.go.id pada tanggal 27 November 2025;
  2. Keputusan hasil di setiap tahapan seleksi adalah kewenangan Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Pegawai BLUD), dan tidak dapat diganggu gugat.

Sumber : L.A. Academy - Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi https://laacademy.id
Selengkapnya : https://laacademy.id/artikel/874/Pengumuman-Penerimaan-Pegawai-Non-PNS-(BLUD)-RSUD-Tidar-Kota-Magelang-Tahun-2025.html