- Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3,00 (tiga koma nol).
- Diutamakan memiliki Sertifikat Kompetensi atau Profesi yang sesuai dengan formasi.
Pengisian Form Pendaftaran :
01-15 Oktober 2025