4.Keputusan panitia penerimaan pegawai PT BPD Kaltim Kaltara adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5.PT BPD Kaltim Kaltara tidak memungut biaya apapun terhadap peserta selama proses rekrutmen dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penipuan apapun yang mengatasnamakan PT BPD Kaltim Kaltara.
6.Biaya dan ke tempat pelaksanaan tes menjadi tanggungan peserta.