Pengumuman Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RSUI

22 Juli 2025

kembali membuka kesempatan kerja bagi Anda. Dikutip dari karir. rs.ui.ac.id diinformasikan tentang Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap  Rumah Sakit Universitas Indonesia Tahun Anggaran 2025. Adapun formasi yang dibuka adalah Ners. Untuk detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.

I. Persyaratan Umum

 

Formasi : Ners
Kualifikasi :

 

Scope Pekerjaan :
Bertanggung jawab dalam asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan penyembuhan penyakit, pencegahan dan pemulihan kesehatan.

 

II. Seleksi dan Pelaksanaan Tes

 

A. Seleksi melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Tes Kemampuan Bidang dan Wawancara;
  3. Asesmen Psikologi;
  4. Pemeriksaan Kesehatan yang wajib dilakukan di RSUI

B.Lokasi pelaksanaan seleksi
Seluruh proses seleksi akan dilakukan secara luring di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Kampus UI Depok. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan secara individual melalui surat elektronik resmi atau pesan Whatsapp;

C.Waktu pelaksanaan seleksi
Pelamar wajib melakukan registrasi secara online di laman https://rs.ui.ac.id/karir/ptt
Mulai tanggal 18 Juli 2025

 

III. Lain-lain
Dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai RSUI Tahun Anggaran 2025 berlaku ketentuan sebagai berikut :

  1. Proses pendaftaran seluruh aplikasi rekrutmen ini menggunakan bahasa Indonesia.
  2. Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, dan tidak ada pungutan biaya apapun selama proses seleksi.
  3. Pengumuman resmi terkait rekrutmen ini hanya ditayangkan pada laman http://rs.ui.ac.id/karir/ptt dan Instagram RSUI @rs.ui; 
  4. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; 
  5. Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, maka  RSUI berhak mendiskualifikasi atau membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai, menuntut ganti rugi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib dikarenakan memberikan keterangan palsu; 
  6. Apabila pelamar yang diterima sebagai calon pegawai RSUI mengundurkan diri selama masa kontrak, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya pelaksanaan rekrutmen yang jumlahnya akan ditentukan kemudian;
  7. Sebelum melakukan pendaftaran, setiap pelamar diwajibkan membaca keseluruhan persyaratan pendaftaran dan informasi terkait lowongan pada laman resmi sebagaimana poin 3 (tiga); 
  8. RSUI tidak bertanggung jawab atas segala bentuk konsekuensi akibat kelalaian pelamar dalam memenuhi persyaratan;

 


Sumber : L.A. Academy - Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi https://laacademy.id
Selengkapnya : https://laacademy.id/artikel/765/Pengumuman-Rekrutmen-Pegawai-Tidak-Tetap-RSUI.html